• Jln. Pasir Kandang No. 4, Koto Tangah Padang

  • Contact Person +62 823-8775-9073

  • Email info@umsb.ac.id

Sejarah

Jumat 21 Januari 2022

1. Sejarah Singkat

FAI UM Sumatera Barat berasall dari penggabungan tiga Fakultas, yaitu Tarbiyah, Syari’ah dan Ushuluddin tahun 1997. Pengakuan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/47/1997 tanggal 17 April 1997. Pada saat itu status kelembagaan pendidikan berada pada 3 tingkatan yaitu terdaftar, diakui dan disamakan. Sebelum tahun 1997 status masing-masing PS juga sudah terdaftar. Sesuai edaran tersebut maka jurusan Ahwal Syakhsiyyah memperoleh status disamakan, jurusan Muamalat dengan status terdaftar, jurusan Tarbiyah yaitu Pendidikan Agama Islam dengan status diakui dan Jurusan Usuluddin yaitu Aqidah Filsafat.

2. Perkembangan prodi Ahwal Syakhshiyah

Pada tahun 2000 Jurusan Ahwal Syaksiyyah dan Tarbiyah mengikuti sistem akreditasi dengan perolehan akreditasi C. Pengakuan ini tertera pada Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 017/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000. Akreditasi PS menjadi perhatian utama bagi pimpinan FAI sehingga setelah tahun 2000 sampai pada tahun 2011 sudah berjarak 11 tahun, hal ini menjadi pembahasan yang sangat penting untuk kemajuan FAI. Berdasarkan hal ini pada tahun 2011 Pendidikan Agama Islam kembali lagi reakreditasi dengan memperoleh peringkat C sesuai Surat Keputusan BANPT Nomor: 023/BAN-PT/AKXIV/ S1/X/2011. Begitu juga dengan PS Akhwal Syakhshiyah masih memperjuangkan akreditasi dan pada saat itu memperoleh peringkat yang sama dengan PS Pendidikan Agama Islam yaitu C berdasarkan surat Keputusan BAN PT Nomor: 023/BAN-PT/Ak-XIV/S1/IX/2011.

Pada tahun 2012 terjadi perubahan nomenklatur jurusan menjadi PS dan pada tahun itu juga FAI di bawah pimpinan Drs. Marhadi Efendi, M. Si. Pada tahun ini FAI kembali menambah PS yaitu PGMI dengan ketua PS pertama Dra. Syur’aini, M. Pd. dan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) dengan ketua PS pertama adalah Isral Naska, M.A. Pembukaan PS ini berdasarkan izin Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1891 tahun 2012. Penerimaan mahasiswa pertama tahun 2013 dan akreditasi pertama tahun 2014 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) memperoleh peringkat C. Peringkat akreditasi Pendidikan Agama Islam tertuang dalam Surat Keputusan BAN PT Nomor: 348/SK/BANPT/kred/S/VIII/2014 dan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) tertuang dalam Surat Keputusan BAN PT Nomor: 182/SK/BAN-PT/S/VIII/2014. Pada tahun 2016 PS Ahwal Syakhsiyah kembali diakreditasi dengan perolehan nilai B berdasarkan Surat Keputusan BAN PT Nomor: 1733/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016. Pada tahun 2021 PS Ahwal Syakhsiyah dan Pendidikan Agama Islam kembali lagi memperpanjang akreditasi. PS Ahwal Syakhsiyah memperoleh nilai akreditasi Baik berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 12204/SK/BAN-PT/Akred- PTM/S/XI/2021, berlaku sejak 3 November 2021 sampai tanggal 3 November 2026.